REKIBLIK ETEKEWER II - MAHALNYA HARGA SEBUAH KELUH-KESAH PRITA MULYASARI
Berita tentang petaka keluhan Ibu Prita Mulyasari telah sampai ke Perdikan Guyubrukun. Pagi ini matahari terasa terik dan menyengat kulit, simbah pulang dari sawah memanggul cangkulnya sambil menyeka keringat yang mengalir di kulit tuanya yang keriput. Saat melewati pintu yang menuju kesumur sepintas terlihat cucu kesayangannya sedang asyik dengan muka serius entah apa yang sedang dibaca dalam genggaman tangannya sambil ngedumel tidak jelas.
Usai membasuh kaki dan sekujur tubuh yang penuh lumpur perlahan simbah menghampiri sang cucu sambil bertanya, ”le (panggilan kesayangan untuk anak laki-laki) lagakmu kok serius banget kaya anggota dewan pemikir kerajaan aja tho?...” cucu yang memang tidak menyadari kehadiran simbah kaget mendapat teguran sambil menoleh kearah datangnya suara.
Oo...simbah sudah pulang tho, kok nggak kedengaran tho mbah, apa simbah nggunakan aji septi angin sehingga tahu-tahu dah di samping. Lha ini, ditanya kok bukannya beri jawaban malah mbales nanyain, ujar simbah.... he..he..he.. sekalian nyoba cara baru, timpal cucu, kaya ini lho di surat kabar Rekiblik Etekewer lagi ramai berita seorang ibu yang berkeluh kesah dan mempertanyakan apa yang dialaminya eh malah dipenjara, lhak yo sama to mbah intinya...hanya bentuknya yang beda, kok rasanya kejam banget...
Lhadalah...simbah terhenyak kaget mendengar cerita, lha Rekiblik Etekewer itu negri opo to le, kalau dulu jaman kerajaan mentaram rakyat/kawulo yang mau mencari keadilan duduk di tengah alun-alun depan istana, kemudian akan diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh raja, mencerminkan betapa raja sangat memperhatikan rasa keadilan yang dibutuhkan kawulonya, kalau di replik kewer (simbah kesusahan nyebutnya) itu bagaimana le?...
Rekiblik Etekewer kok replik kewer simbah ini gimana tho nyebutnya, haasss ... pokoknya gitulah le kaya yang kamu sebutkan tadi. Rekiblik Etekewer itu sebuah negri yang berlandaskan hukum, konon katanya lho mbah, jadi ya segala sesuatu permasalahan diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku, lha masalahnya para pelaku hukumnya dan pihak-pihak pengguna hukumnya menghormati hukumnya atau tidak yo i don’t know mbah. Sek...sek...sek (tunggu-jawa) kamu ini kok malah bikin simbah tambah bingung tho le, lha itu bahasa apa lagi yang diucapkan...he...he...he...si cucu malah tambah seneng simbah penasaran, artinya aku tidak tahu mbah, lha tidak tahu kok kamu ucapkan tho le...welehh simbah ini gimana tho diberitahu malah protes lho, arti kata itu saya tidak tahu itu artinya mbah...mbah...mbah...wach simbah ini ndesit (kuper-jawa).
Balik lagi kemasalah Rekiblik Etekewer tadi yo mbah, konon dengar punya dengar yang paling berkuasa atas hukum di Rekiblik Etekewer itu uang mbah, jadi ya hitam putihnya ditentukan uang itu tadi... wharakadah simbah megang dagunya sambil manggut-manggut, wach lha kalau gitu ya sama saja tho le istilahnya ”asu gedhe menang kerahe” (anjing besar menang berkelahinya) sebab siapa yang punya kekuasaan dan uang banyak jika tidak hidup mata hatinya nuraninya bisa menjelma asu gedhe (anjing besar)...waacchhh...lha yo repot le.
Makanya mbah bisa terjadi seorang ibu Prita Mulyasari yang sambat (mengeluh) tentang apa yang dialaminya lewat surat elektronik kepada teman-temannya malah berbuah petaka, jika sudah begini ”betapa mahalnya harga sebuah keluh kesah” di negri Rekiblik Etekewer itu ya mbah, sampai-sampai harus mengelus dada mendengarnya. Lhak yo mestinya yang namanya orang berkeluh kesah setidaknya mendapatkan pencerahan atau jalan keluar tho mbah, minimal respon positif yang dapat membantu meringankan beban yang di alami si ibu tersebut, bukannya malah diberi petaka, ooaalahh Gusti... Gusti... paringono ketabahan kangge si ibu (TUHAN...TUHAN...berilah ketabahan untuk si ibu).
Le itu yang namanya kulit tanpa makna, segala sesuatu hanya dilihat dari luar alias tampilan fisik tanpa memahami arti dan makna yang sebenarnya. Makna mengandung seuatu yang dalam, memahami, mengerti dan menginsyafinya. Hukum itu yang buat siapa tho, khan ya manusia to le, artinya di dalamnya pasti masih terkandung banyak kelemahan, oleh sebab itu memaknai adanya kelemahan semestinya hukum itu tidak kaku, tidak ada satupun hukum yang berdiri sendiri, selalu ada keterkaitan antara yang satu dengan lainnya, disinilah fleksibilitas itu memungkinkan. Kalau dalam kasus ibu tadi mbok ya dilihat konteksnya dulu, kalau dipandang tidak sesuai mbok ya o lakukan kontra argumentasi lewat surat elektronik atau media dengan demikian pencerdasan itu berjalan, jangan terus merasa kuat kemudian bertindak arogan, lha apa bedanya dengan ”asu gedhe menang kerahe”.... Penyakit beginian ini lebih sering diidap oleh seorang pimpinan (pimpinan belum tentu pemimpin), makanya banyak terjadi seorang pimpinan itu tidak melayani, seharusnya pemimpin itu pelayan. Lebih terpuji lagi dalam melakukan kontra argumen juga disertai dengan peningkatan pelayanan publik yang semakin profesional dan bertanggungjawab. Jika budaya positif itu terus dilakukan suatu saat tidak mustahil Rekiblik Etekewer itu akan menjadi negri yang bermartabat.
Le ini untuk kamu ketahui, jangan sekali-sekali merendahkan dan meremehkan seorang ibu, ibu adalah soko guru bagi kehidupan, di dalamnya terkandung energi yang teramat besar melebihi yang kamu ketahui dalam kehidupan ini. Hormati ibu dan perlakukan dengan penuh kasih, niscaya hidupmu akan bahagia le... makanya kamu khan kenal istilah ”ibu pertiwi” apa ada bapak pertiwi?... juga ada ajaran ”hormatilah ibu bapakmu...” kan ibu dulu yang disebut tho?... doa dan tangisan seorang ibu teramat sangat manjur lho le, jangan main-main dengan seorang ibu, siapa yang bisa mengandung kehidupan hanya ibu tho? Apa bapak bisa khan nggak tho?.... oleh sebab itu jangan pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan seorang ibu menjadi teraniaya, camkan ini dalam hidupmu le... niscaya kebahagiaan dan kedamaian menyertai sepanjang umurmu.
Untuk ibu yang saat ini sedang teraniaya itu mari kita doakan semoga tetap diberi kekuatan dan ketabahan, dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaiannya diberi pencerahan hati dan pikirannya oleh Gusti Allah semoga kebeningan yang memandu mereka, bukan ambisi dan hawa nafsu serakah, sehingga keadilan dapat tegak dengan kokoh. Hal yang paling penting untuk dipahami bahwa hukum dibuat bukan untuk menyengsarakan, ingat itu!!!...
Apa jadinya kehidupan ini jika sebuah keluh kesah saja harus dibayar dengan harga mahal, seperti halnya Prita Mulyasari Mengeluh Penjara Menjemput, lha wong Gusti Allah tempat sambatan keluh kesah saja tidak pernah komersil kok... waaachhh simbah marah...marah.... lho bukan marah le, tapi sangat kecewa atas perlakuan yang tidak adil terhadap ibu tadi, bagaimanapun juga simbah ini manusia normal yang masih memiliki hati nurani je.... ngono yo ngono neng ojo ngono (gitu ya gitu tapi ya jangan gitu). Kalau kamu amati dengan seksama le apa yang dialami ibu tadi menampakkan wajah perilaku hukum, pelaku hukum dan pengguna hukum, pertanyaannya apa ya harus seperti itu???....
Ck...ck...ck... wach simbah ini jan faseh
tenan je kaya pengacara aja he..he.. lha jangan salah le, diam-diam begini khan
simbah pernah jadi lurah jeee he...he...he... yang paling penting semoga tidak terjadi lagi kasus seperti Prita Mulyasari Mengeluh Penjara Menjemput, sudah ayo kita makan, simbah dah
lapar... &2y